Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam
Advertisement . Scroll to see content

Satgas Covid-19: Syarat Peniadaan Tes PCR dan Antigen Dimulai Bertahap dari Bali

Senin, 07 Maret 2022 - 20:53:00 WIB
Satgas Covid-19: Syarat Peniadaan Tes PCR dan Antigen Dimulai Bertahap dari Bali
Aturan tes PCR dan antigen dicabut dan penerapannya dimulai dari Bali. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, dalam konferensi pers PPKM secara virtual, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pelaku perjalanan domestik via darat, laut dan udara tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen atau PCR negatif.

Luhut yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali mengatakan, keputusan tersebut dalam rangka transisi menuju aktivitas normal.

"Kebijakan secara detail akan ditetapkan dalam surat edaran yang akan diterbitkan oleh kementerian/lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat," katanya.

Menurutnya, seluruh kegiatan kompetisi olahraga dapat menerima penonton dengan syarat sudah melakukan vaksinasi penguat dan menggunakan PeduliLindungi.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut