Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam
Advertisement . Scroll to see content

Satgas Covid-19: Syarat Peniadaan Tes PCR dan Antigen Dimulai Bertahap dari Bali

Senin, 07 Maret 2022 - 20:53:00 WIB
Satgas Covid-19: Syarat Peniadaan Tes PCR dan Antigen Dimulai Bertahap dari Bali
Aturan tes PCR dan antigen dicabut dan penerapannya dimulai dari Bali. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 memulai peniadaan tes PCR maupun antigen bagi pelaku perjalanan domestik. Penerapannya akan dilakukan secara bertahap dimulai dari Provinsi Bali.

"Pelonggaran ini dikerjakan secara bertahap, mulai dari Bali dengan visa on arrival, bebas karantina dan target vaksinasi," ujar Kepala Sub Bidang Dukungan Kesehatan Darurat Satgas Penanganan Covid-19 Brigjen TNI (Purn) Alexander K Ginting, Senin (7/3/2022) malam.

Dia mengatakan, kebijakan tersebut masih dalam proses perumusan bersama sejumlah pakar dan otoritas terkait. Sejauh ini telah memasuki tahap finalisasi.

Dalam ketentuan tersebut juga diterapkan prinsip kehati-hatian bagi pelaku perjalanan domestik melalui pemantauan aplikasi PeduliLindungi, wajib vaksinasi lengkap minimal dua dosis. Kemudian vaksinasi penguat, tidak bergejala, serta patuh pada protokol kesehatan.

"Di Bali sudah mulai dipercepat sepekan ini, kemudian lanjut dengan daerah aglomerasi yang capaian vaksinasi dasar, lansia sudah di atas 80 persen dan booster (penguat) di atas 30 persen," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut