Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil
Advertisement . Scroll to see content

Sales Cantik Gelapkan Uang Perusahaan Rp638 Juta untuk Judi Online

Kamis, 30 Desember 2021 - 07:05:00 WIB
Sales Cantik Gelapkan Uang Perusahaan Rp638 Juta untuk Judi Online
Ni Putu AS menggelapkan uang hasil penjualan pulsa sebesar Rp638 juta untuk judi online. (Foto: MNC/Chusna)
Advertisement . Scroll to see content

Dari tangan pelaku hanya berhasil disita Rp115 juta. Sisanya telah habis digunakan sales berparas cantik itu untuk judi online.

Polisi sedang mendalami ada tidaknya keterlibatan suami pelaku. Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku menarik uang sebesar Rp537 juta bersama suaminya. 

Polisi juga menyita barang bukti buku tabungan, dua kartu ATM dan handphone. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

"Tersangka ditahan dan dijerat pasal 352 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara," tutur Andrian.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut