Sales Cantik Gelapkan Uang Perusahaan Rp638 Juta untuk Judi Online
Kamis, 30 Desember 2021 - 07:05:00 WIB
Dari tangan pelaku hanya berhasil disita Rp115 juta. Sisanya telah habis digunakan sales berparas cantik itu untuk judi online.
Polisi sedang mendalami ada tidaknya keterlibatan suami pelaku. Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku menarik uang sebesar Rp537 juta bersama suaminya.
Polisi juga menyita barang bukti buku tabungan, dua kartu ATM dan handphone. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
"Tersangka ditahan dan dijerat pasal 352 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara," tutur Andrian.
Editor: Reza Yunanto