Saksi Korupsi Dana Hibah Pariwisata Buleleng Kembalikan Uang Rp24 Juta
Senin, 15 Februari 2021 - 13:33:00 WIB
"Hampir setengah yang mereka ambil. Seharusnya bisa dua kali kegiatan, tapi hanya sekali," katanya.
Terkait kasus tersebut, Kejari Buleleng hari ini melakukan pemeriksaan maraton 20 saksi. Materi pemeriksaan para saksi terkait program Explore Buleleng dan bimbingan teknis yang dilaksanakan Dinas Pariwisata Buleleng.
"Karena peran mereka berbeda-beda. Satu saksi bisa diperiksa untuk beberapa tersangka," ujarnya.
Setelah pemeriksaan para saksi, Kejari Buleleng menjadwalkan pemeriksaan delapan tersangka kasus ini mulai Selasa besok. Pemeriksaan dijadwalkan akan berlangsung selama dua hari.
Editor: Reza Yunanto