Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam
Advertisement . Scroll to see content

Saksi Korupsi Dana Hibah Pariwisata Buleleng Kembalikan Uang Rp24 Juta

Senin, 15 Februari 2021 - 13:33:00 WIB
Saksi Korupsi Dana Hibah Pariwisata Buleleng Kembalikan Uang Rp24 Juta
Rekanan penerima dana hibah pariwisata mengembalikan Rp24 juta ke Kejari Buleleng. (Foto: iNews.id/Pande Wismaya)
Advertisement . Scroll to see content

BULELENG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Bali memeriksa 20 saksi korupsi dana hibah pariwisata. Salah seorang saksi yang merupakan vendor atau rekanan mengembalikan uang sebesar Rp24 juta.

"Hari ini kita ada penyitaan lagi dari rekanan yang membawakan uang untuk disita Rp24 juta," ujar Kasi Intel Kejari Buleleng, Anak Agung Jayalantara, Senin (15/2/2021).

Dalam kasus ini, Kejari Buleleng telah menetapkan delapan orang tersangka yang merupakan pejabat Dinas Pariwisata Buleleng. 

Modus yang dilakukan para tersangka menurutnya terbilang klasik, sehingga para rekanan mau tidak mau mengikuti alur tersebut. Rekanan diminta menyetor sejumlah uang kepada tersangka, yang hal itu dilakukan di tiap tingkatan struktural.

"Modusnya klasik. Masing-masing tingkat struktural itu beda-beda. Ada yang dapat 10 juta, 6 juta, tergantung kegiatannya juga," tuturnya.
 
Menurutnya, jumlah uang yang disetorkan kepada para tersangka itu hampir setengahnya. Uang yang seharusnya bisa untuk dua kegiatan hanya sekali kegiatan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut