Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam
Advertisement . Scroll to see content

RUU Minol Dibahas, Gubernur Bali I Wayan Koster: Enggak Akan Jadi Itu

Sabtu, 14 November 2020 - 16:24:00 WIB
RUU Minol Dibahas, Gubernur Bali I Wayan Koster: Enggak Akan Jadi Itu
Gubernur Bali Wayan Koster (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Gubernur BaliI Wayan Koster angkat bicara mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (Minol) yang saat ini dibahas dan menuai pro dan kontra. Orang nomor satu di Bali itu mengaku meyakini RUU tersebut tidak akan lolos menjadi undang-undang.

"Enggak akan jadi itu (RUU Minol)," kata Koster kepada wartawan di Denpasar, Sabtu (14/11/2020).

Bali diketahui telah melegalkan penggunaan minuman beralkohol melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan atau Destilasi Khas Bali. Minuman yang dimaksud yakni, arak, tuak dan brem.

Menurut mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, RUU yang masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2020 tidak perlu dijadikan polemik. Pasalnya, pembahasannya masih butuh waktu lama. "Masih jauh," ujar Koster singkat.

Diketahui, DPR berencana membahas RUU Minol. Usulan itu datang dari 21 orang pengusul dari tiga fraksi, yaitu Fraksi PPP, Fraksi PKS, dan Fraksi Gerindra pada 24 Februari 2020.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut