Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil
Advertisement . Scroll to see content

Rusak Tempat Ibadah Umat Hindu, Bule Denmark Diusir dari Bali

Sabtu, 23 April 2022 - 06:59:00 WIB
Rusak Tempat Ibadah Umat Hindu, Bule Denmark Diusir dari Bali
WNA Denmark, Lars Christensen (baju merah) dideportasi dari Bali. (Foto: Ist).
Advertisement . Scroll to see content

Ulah Christensen sempat viral di media sosial dan membuat warga Bali marah. Dia terekam video sedang menendang pelinggih rumah warga di Desa Kalibukbuk pada Oktober 2020 silam.

Di rumah itu, Christensen merusak dua pelinggih dengan cara menendang hingga membuat tempat sembahyang itu roboh dan jatuh ke tanah.

Atas ulahnya, Christensen dijatuhi pidana penjara selama tujuh bulan sesuai putusan Pengadilan Tinggi Denpasar Nomor 53/PID/2021.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut