Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Level 3 di Bali Berlaku untuk 3 Kabupaten, Pasar Rakyat Dibuka Lagi

Senin, 26 Juli 2021 - 08:55:00 WIB
PPKM Level 3 di Bali Berlaku untuk 3 Kabupaten, Pasar Rakyat Dibuka Lagi
Pasar rakyat di Bali boleh dibuka lagi di daerah yang menerapkan PPKM Level 3. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PPKM Level 3 di Pulau Jawa dan Bali berlaku di 33 kabupaten dan kota. Pasar rakyat di daerah setempat boleh dibuka lagi.

Untuk Provinsi Bali ada tiga kabupaten yang menerapkan PPKM Level 3 yakni Kabupaten Bangli, Kabupaten Jembrana, dan Kabupaten Karangasem.

“Untuk PPKM level 3 akan diterapkan di 33 kabupaten kota di Jawa Bali,” ujar Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers secara virtual, Minggu (25/7/2021).

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Kemenko Kemaritiman dan Investasi).
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Kemenko Kemaritiman dan Investasi).

Luhut menjelaskan, pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen dan jam operasional sampai pukul 5 waktu setempat.

Selanjutnya, pedagang kaki lima (PKL), toko kelontong, agen outlet voucher, barber shop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan lain-lain yang sejenis dizinkan buka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat. Pengaturan teknisnya dilakukan pemerintah daerah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut