Polres Karangasem Ungkap Sindikat Pemalsu Surat Vaksin, 22 Orang Ditetapkan Tersangka
Ke-31 orang yang diamankan merupakan rombongan ABK yang hendak menyeberang ke Lombok, NTB. Mereka baru saja tiba di Pelabuhan Benoa setelah enam bulan berlayar.
Dugaan surat vaksin yang dibawa palsu terungkap setelah polisi mengecek lewat aplikasi PeduliLindungi. "Nama mereka di surat vaksin tidak terdaftar," ujar Ricko.
Polisi langsung mengamankan mereka. Polisi juga mengamankan satu unit mobil Toyota Innova berpenumpang empat orang yang masih merupakan satu rombongan.
Dari penangkapan sindikat tersebut, polisi mengamankan barang bukti terdiri atas 18 lembar surat vaksin palsu, satu unit laptop dan printer, tiga handphone serta uang tunai Rp3,6 juta. Selain itu, satu unit bus dan mobil Toyota Innova.
Editor: Maria Christina