Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Bule Jerman Edarkan Kokain Senilai Rp1,5 Miliar di Badung

Jumat, 09 Juli 2021 - 23:22:00 WIB
Polisi Tangkap Bule Jerman Edarkan Kokain Senilai Rp1,5 Miliar di Badung
Kapolres Badung, AKBP Roby Septiadi menunjukkan barang bukti narkoba jenis kokain dan hasis dari tersangka ABL, bule asal Jerman. (Foto: MNC Portal/Bagus Alit)
Advertisement . Scroll to see content

Petugas terus memburu barang bukti lainnya. Penggeledahan pun kembali dilakukan di tempat yang sama untuk mencari barang bukti yang tersisa. 

“Pada penggeledahan kedua, petugas kembali mengamankan  kantong kertas warna biru yang di dalamnya berisi 56 paket yang berisi narkotika jenis kokain di kamar pelaku,” katanya. 

Selama dua hari penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti berupa kokain seberat 282,01 gram dan hasis seberat 1,10 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Badung, AKP I Putu Budi Artama mengatakan, dari introgasi awal pelaku berdalih barang haram tersebut  miliknya yang dibeli secara online dan untuk dikonsumsi sendiri bersama teman-temannya sesama WNA. 

“Kita tak percaya begitu saja karena mustahil jika semua barang bukti itu milik pelaku mengingat jika diuangkan keseluruhan barang bukti bernilai Rp1,5 miliar, apalagi pasaran kokain dan hasis merupakan  jenis narkoba paling mahal dibanding narkoba jenis lainnya,” katanya. 

Harga kokain per gram rata-rata mencapai Rp5 juta. Banyaknya barang bukti yang didapat membuat polisi menduga pelaku tak hanya sebatas pecandu, tapi juga telah masuk dalam sindikat narkoba. 

Atas perbuatannya tersebut, pelaku terancam hukuman pidana pasal berlapis dengan ancaman hukuman minimal 12 tahun dan maksimal seumur hidup.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut