Polisi Gerebek Judi Tajen di Singaraja Bali, Pelaku Ternyata Pecatan Polri
BULELENG, iNews.id - Polsek Kota Singaraja, Bali menangkap bandar judi tajen (sabung ayam). Pelaku ternyata seorang pecatan polisi yang pernah berdinas di Polres Buleleng.
"Tersangka ini mantan pecatan anggota Polri yang dulu dinas di polres," kata Kapolsek Kota Singaraja, Kompol I Made Santika dalam rilis perkara, Kamis (26/11/2020).
Pelaku yakni Ketut Metriya. Dia ditangkap saat menggelar judi tajen di Lingkungan Penarungan, Kelurahan Penarukan.
Penangkapan tersangka setelah polisi mendapat informasi adanya judi tajen yang digelar di wilayah Singaraja. Padahal di masa pandemi Covid-19 ini, judi tajen resmi dilarang karena berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Sudah berlangsung selama dua hari pada Kamis 19 November lalu. Kemudian pada 20 November, pada saat pertengahan main kita gerebek dan tangkap," ujarnya.