Pencurian Celana Dalam Perempuan di Bali, Polisi Dalami Dugaan Kelainan Seksual Pelaku
BULELENG, iNews.id - Polres Buleleng sedang mendalami dugaan perilaku seksual menyimpang AT alias Akok (35) yang gemar mencuri dalam perempuan. Pelaku mengaku tak bisa menahan nafsu saat melihat celana dalam perempuan.
"Dari hasil interogasi saat ini kita masih mencurigai ada kelainan atau tidak," kata Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto di Mapolres Buleleng, Rabu (29/7/2020).
Menurutnya, polisi tidak begitu percaya saja pada pengakuan pelaku. Kepada polisi pelaku memang mengaku kalau celana dalam perempuan hasil curian itu diberikan kepada istri. Tapi pengakuan ini dirasa janggal.
"Tapi ini mustahil karena ukurannya berbeda," tuturnya.

Sementara itu, pelaku memberikan keterangan berbeda ketika ditanya wartawan terkait aksinya mencuri celana dalam perempuan.
Pelaku mengaku hanya mencuri celana dalam perempuan saja. Celana dalam perempuan yang didapat itu lalu digunakan untuk memenuhi hasrat seksual.