Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi
Advertisement . Scroll to see content

Pencurian Celana Dalam Perempuan di Bali, Polisi Dalami Dugaan Kelainan Seksual Pelaku

Kamis, 30 Juli 2020 - 13:03:00 WIB
Pencurian Celana Dalam Perempuan di Bali, Polisi Dalami Dugaan Kelainan Seksual Pelaku
Polres Buleleng menangkap AT alias Akok, pencuri celana dalam perempuan. (iNews.id/Pande Wismaya)
Advertisement . Scroll to see content

BULELENG, iNews.id - Polres Buleleng sedang mendalami dugaan perilaku seksual menyimpang AT alias Akok (35) yang gemar mencuri dalam perempuan. Pelaku mengaku tak bisa menahan nafsu saat melihat celana dalam perempuan.

"Dari hasil interogasi saat ini kita masih mencurigai ada kelainan atau tidak," kata Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto di Mapolres Buleleng, Rabu (29/7/2020).

Menurutnya, polisi tidak begitu percaya saja pada pengakuan pelaku. Kepada polisi pelaku memang mengaku kalau celana dalam perempuan hasil curian itu diberikan kepada istri. Tapi pengakuan ini dirasa janggal.

"Tapi ini mustahil karena ukurannya berbeda," tuturnya.

Polres Buleleng mengamankan pemulung yang mencuri celana dalam perempuan, Rabu (29/7/2020). Pelaku Agus alias Akok mengaku mencuri untuk memenuhi nafsu seksual. (iNews.id/Pande Wismaya)
Polres Buleleng mengamankan pemulung yang mencuri celana dalam perempuan, Rabu (29/7/2020). Pelaku Agus alias Akok mengaku mencuri untuk memenuhi nafsu seksual. (iNews.id/Pande Wismaya)

Sementara itu, pelaku memberikan keterangan berbeda ketika ditanya wartawan terkait aksinya mencuri celana dalam perempuan.

Pelaku mengaku hanya mencuri celana dalam perempuan saja. Celana dalam perempuan yang didapat itu lalu digunakan untuk memenuhi hasrat seksual.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut