Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara
Advertisement . Scroll to see content

Sopir Truk di Bali Ditangkap karena Konsumsi Sabu, Mengaku agar Kuat Bekerja

Kamis, 30 Juli 2020 - 10:10:00 WIB
Sopir Truk di Bali Ditangkap karena Konsumsi Sabu, Mengaku agar Kuat Bekerja
Polres Bangli menangkap sopir truk pengguna sabu. Pelaku IGP (25) mengaku mengonsumsi sabu agar kuat bekerja. (iNews.id/Ari Wiradarma)
Advertisement . Scroll to see content

BANGLI, iNews.id - Polres Bangli menangkap sopir truk galian pengguna narkoba di Desa Songan, Kecamatan Kintamani. Pelaku berinisial IGP (25) mengaku mengonsumsi sabu agar lebih kuat dalam bekerja.

"Tersangka diamankan dengan barang bukti tiga paket sabu seberat 0,6 gram di rumahnya," kata Kasat Narkoba Polres Bangli, I Nyoman Sudarma di Mapolres Bangli, Kamis (30/7/2020).

Dia menjelaskan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat soal transaksi narkotika jenis sabu. Dari pengembangan tersebut diketahui tersangka sebagai salah satu pembelinya. Dari pengakuan kepada polisi tersangka mengaku menggunakan barang haram tersebut untuk membantu menjaga stamina saat bekerja.

"Alasan dia pakai narkotika karena dia kerja sebagai sopir untuk jaga stamina saat nyetir," tuturnya.

Dia melanjutkan, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berinisial TI di Denpasar seharga Rp900.000. Tersangka juga mengaku sudah dua tahun mengonsumsi sabu.

Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Bangli untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun penjara," tuturnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut