Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Polda Bali Musnahkan 39 Kg Narkoba Senilai Rp56 Miliar, Hasil Pengungkapan 2022

Jumat, 24 Juni 2022 - 17:10:00 WIB
Polda Bali Musnahkan 39 Kg Narkoba Senilai Rp56 Miliar, Hasil Pengungkapan 2022
Wakapolda Bali Brigjen I Ketut Sudana saat memusnahkan narkoba, Jumat (24/6/2022). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali memusnahkan 39 kilogram narkoba. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas ganja, sabu, ekstasi, kokain, dan zat psikotropika lainnya.

"Pemusnahan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat. Ini juga menunjukkan keseriusan Polri memerangi narkoba," ujar Diresnarkoba Polda Bali, Kombes Mochamad Kozin, Jumat (24/6/2022).

Wakapolda Bali Brigjen I Ketut Sudana menambahkan, barang bukti 39 kilogram narkoba itu dikumpulkan Polda Bali dari satuan reserse narkoba di Bali sepanjang 2022.

Perinciannya adalah sabu 35.179,18 gram, ganja 2.669,4 gram, kokain 133,3 gram, yang dalam bentuk kapsul sebanyak 766 butir dan MDMA berbentuk serbuk seberat 1.335,68 gram, dan dalam bentuk psikotropika yaitu sebanyak 1.000 butir atau 150 gram

Menurutnya, nilai narkoba yang dimusnahkan Polda Bali mencapai Rp56 miliar. Dari pengungkapan itu ditangkap 47 tersangka.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mesin milik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut