PN Denpasar Tunda Sidang Dua Pekan Cegah Penularan Korona
DENPASAR, iNews.id – Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menunda seluruh jadwal persidangan selaman dua pekan hingga 31 Maret 2020. Penundaan ini dilakukan terkait pencegahan meluasnya virus korona atau covid-19 di Bali.
“Seluruh majelis hakim sudah sepakat, menindaklanjuti kebijakan Mahkamah Agung para hakim sepakat untuk menunda sidang dua minggu,” kata Ketua PN Denpasar Soebandi, Kamis (19/3/2020).
Meski ada penundaan, PN Denpasar masih akan menggelar sidang untuk kasus tertentu. Yaitu sidang untuk kasus pidana anak, dan kasus pidana di mana masa tahanan terdakwanya akan habis.
“Kalau itu nggak bisa ditunda dua minggu untuk pidana anak,” katanya.
Sementara untuk sidang pidana yang tetap digelar akan dilakukan pembatasan kunjungan.