Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam
Advertisement . Scroll to see content

PN Denpasar Tunda Sidang Dua Pekan Cegah Penularan Korona

Kamis, 19 Maret 2020 - 13:45:00 WIB
PN Denpasar Tunda Sidang Dua Pekan Cegah Penularan Korona
Ketua PN Denpasar Soebandi. (Foto: iNews.id/Aris Wiyanto)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id – Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menunda seluruh jadwal persidangan selaman dua pekan hingga 31 Maret 2020. Penundaan ini dilakukan terkait pencegahan meluasnya virus korona atau covid-19 di Bali.

“Seluruh majelis hakim sudah sepakat, menindaklanjuti kebijakan Mahkamah Agung para hakim sepakat untuk menunda sidang dua minggu,” kata Ketua PN Denpasar Soebandi, Kamis (19/3/2020).

Meski ada penundaan, PN Denpasar masih akan menggelar sidang untuk kasus tertentu. Yaitu sidang untuk kasus pidana anak, dan kasus pidana di mana masa tahanan terdakwanya akan habis.

“Kalau itu nggak bisa ditunda dua minggu untuk pidana anak,” katanya.

Sementara untuk sidang pidana yang tetap digelar akan dilakukan pembatasan kunjungan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut