Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam
Advertisement . Scroll to see content

PN Denpasar Ditutup karena Covid-19, Pegawai Kontak Erat Diminta Karantina Mandiri

Kamis, 20 Agustus 2020 - 09:18:00 WIB
PN Denpasar Ditutup karena Covid-19, Pegawai Kontak Erat Diminta Karantina Mandiri
PN Denpasar ditutup setelah 3 orang hakim dan 2 panitera pengadilan positif terjangkit Covid-19. (iNews.id/Aris WIyanto)
Advertisement . Scroll to see content

Dari tes cepat tersebut, ada 15 orang yang dinyatakan reaktif dan dilanjutkan dengan pengambilan sampel swab. Dari hasil tes swab, lima orang ternyata positif terjangkit virus corona.

Kelima orang itu yakni tiga orang hakim, dan dua orang panitera pengganti dan juru sita.

Dengan adanya lima orang yang terkonfirmasi positif, PN Denpasar ditutup terhitung mulai Rabu, 19 Agustus 2020. Segala aktivitas persidangan ditiadakan hingga 1 September 2020 mendatang.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut