DENPASAR, iNews.id - Gubernur Wayan Koster membatalkan gelaran Pesta Kesenian Bali ke-42 pada 13 Juni-11 Juli mendatang. Pembatalan ini sebagai langkah antisipasi mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Pulau Dewata.
"Ini memang keputusan yang tidak mudah, Bapak Gubernur setelah berdiskusi dengan bupati/wali kota se-Bali dan Ketua DPRD sepakat untuk meniadakan Pekan Kesenian Bali (PKB) ke-42 tahun ini," kata Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali I Wayan Adnyana di Denpasar, Selasa(31/3/2020).
Tenaga Medis di Bali Dipasok Logistik, Satgas Covid-19: Mereka Garda Terdepan
Dia mengatakan, pembatalan PKB tahun 2020 tersebut tertuang dalam surat Gubernur Bali Nomor 430/3287/Sekret/DISBUD tertanggal 31 Maret 2020
Menurutnya, ada beberapa pertimbangan terkait peniadaan PKB tahun ini.
Update Corona di Bali 31 Maret: 19 Positif, 2 Sembuh dan 146 PDP
Pertama, arahan dan kebijakan Presiden Joko Widodo agar pemerintah dan pemerintah daerah fokus dalam pencegahan dan penanganan COVID-19.
"Kondisi ini mendorong seluruh negara termasuk Indonesia melakukan upaya serius dalam menanggulangi penyebaran СOVID-19 dengan menempuh berbagai kebijakan termasuk social/physical distancing sampai batas waktu yang belum ditentukan," ucapnya.