39 Anggota DPRD Bali Jalani Rapid Test Corona, Seluruhnya Negatif
DENPASAR, iNews.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali melakukan rapid testvirus corona atau Covid-19 untuk anggota DPRD Provinsi Bali. Dari 55 anggota, hanya 39 orang yang mengikuti tes tersebut.
"Dari hasil rapid test (pemeriksaan cepat) para anggota Dewan tersebut semuanya dinyatakan negatif. Dengan hasil ini membuktikan anggota DPRD bebas dari virus COVID-19," kata Sekretaris DPRD Bali Gede Suralaga usai mengikuti rapid test di Denpasar, Selasa (31/3/2020).
Suralaga mengatakan, 16 anggota DPRD yang tidak hadir dalam pemeriksaan cepat ini karena sudah lebih dulu memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan. Mereka juga dinyatakan tidak terinfeksi virus corona.
Anggota Komisi III DPRD Bali yang mengikuti rapid test hari ini, Diah Werdhi Srikandi mengatakan, seluruh anggota dewan diminta memeriksakan kesehatan guna mengantisipasi penularan Covid-19.
"Rapid test (pemeriksaan cepat) ini sebagai langkah awal pemeriksaan dini atau awal untuk mendeteksi antibodi dalam mengantisipasi wabah COVID-19. Semoga kita selamat dari wabah virus corona," katanya.