Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggerebekan di Batam, Polda Kepri Bongkar Sindikat Judi Online Skala Besar
Advertisement . Scroll to see content

Pesan 2 Tiket Kapal Laut, Buronan Asral Sempat Kecoh Petugas saat Akan Ditangkap Kejaksaan

Senin, 11 Januari 2021 - 14:30:00 WIB
Pesan 2 Tiket Kapal Laut, Buronan Asral Sempat Kecoh Petugas saat Akan Ditangkap Kejaksaan
Petugas Tim Tangkap Buron (Tabur) membawa buronan Asral yang tersangkut kasus pemalsuan surat jual beli vila di Bali ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam sebelum dibawa ke Bali. (Foto : Kejati Bali)
Advertisement . Scroll to see content

“Petugas justru menemukan dua adik Asral ada di kapal itu,” kata Luga. 

Menurut Luga, Asral diduga memiliki peran yang cukup penting dalam kasus pemalsuan surat jual beli vila di Bali ini, dengan kerugian mencapai Rp38 miliar.

“Peran terpidana Asral dalam kasus ini cukup besar dan penting. Informasi detailnya akan saya sampaikan saat yang bersangkutan tiba di Bali dan dieksekusi ke Rutan Gianyar,” katanya.

Sore ini rencananya pesawat yang membawa terpidana Asral bersama petugas dari Kejati Bali dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar tiba di Bali. 

“Proses eksekusi telah menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dan yang bersangkutan akan dijebloskan ke Rutan Gianyar,” katanya. 

Luga mengimbau untuk 3 DPO, yakni Hartono (notaris), Suryady (mantan karyawan korban Hartati saat masih di Singapura), dan Hendro Nugroho Prawiro Hartono, untuk segera menyerahkan diri. 

“Kami akan terus memburu mereka, dan tidak akan ada tempat yang nyaman untuk seorang DPO. Jadi kami imbau untuk segera menyerahkan diri ke Kejari Gianyar, Kejati Bali atau kantor kejaksaan terdekat dimanapun berada,” kata Luga. 

Editor: Dewi Umaryati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut