Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gagalkan Penyelundupan 9 WN Uzbekistan ke Australia Lewat Perairan NTT
Advertisement . Scroll to see content

Perempuan Tanzania dan Bayinya Berusia 5 Bulan Ditahan Imigrasi Bali karena Overstay

Rabu, 18 Agustus 2021 - 20:08:00 WIB
Perempuan Tanzania dan Bayinya Berusia 5 Bulan Ditahan Imigrasi Bali karena Overstay
Perempuan WNA Tanzania Glory Pius Nanai (28) bersama putrinya ditahan petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar karena overstay di Bali. (Foto: Kanwil Kemenkumham Bali)
Advertisement . Scroll to see content

Glory diketahui masuk ke Bali bebas visa awal tahun 2020 dan overstay hingga 500 hari. Kedatangan awalnya ke Bali untuk berlibur seorang diri tanpa ditemani suaminya, namun terjebak akibat pandemi. 

Glory juga pernah diamankan satpol PP Kabupaten Gianyar karena mengamuk di sebuah vila kawasan Ubud. Diduga saat itu dia stres karena kehabisan uang untuk melahirkan dan ingin pulang, tapi tidak ada penerbangan dan biaya. 

Ibu muda itu pun sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Bangli untuk mendapatkan terapi. 

Sebelum Glory dan bayinya ditahan, petugas terlebih dahulu menerapkan protokol kesehatan. Keduanya mencuci tangan dan suhu tubuhnya diukur.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut