Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Maut Jip Wisata Bromo Tabrak Tebing lalu Terguling, 2 Orang Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Pengakuan Sopir Viral Palak Wisatawan di Bali, Terdesak Belum Dapat Penumpang

Rabu, 21 Juni 2023 - 15:20:00 WIB
Pengakuan Sopir Viral Palak Wisatawan di Bali, Terdesak Belum Dapat Penumpang
Sopir transportasi lokal inisial KEP (40) menjadi tersangka pemerasan. (Foto: Polres Badung)
Advertisement . Scroll to see content

BADUNG, iNews.id - Sopir transportasi lokal inisial KEP (40) menjadi tersangka pemerasan karena memalak wisatawan asing di Bali yang menggunakan taksi online. Dia mengaku aksi pemalakan itu spontan.

"Terdesak, spontan karena belum dapat (penumpang)," ujar KEP dihadirkan dalam keterangan pers di Polres Badung, Rabu (21/6/2023).

KEP mengaku baru empat bulan menjadi sopir transportasi lokal di kawasan Canggu, Kuta Utara. Dia bukan warga setempat namun bergabung dengan paguyuban transportasi lokal.

Polisi menetapkan KEP sebagai tersangka pemerasan berdasarkan Pasal 368 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP. Dia ditahan di Polres Badung.

KEP mengaku menyesal dengan tindakan memeras penumpang taksi online hingga viral di media sosial. Dia meminta maaf atas perbuatannya yang mencoreng pariwisata Bali.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut