Pemprov Bali Bantah Pungut Biaya Karantina Pekerja Migran
DENPASAR, iNews.id - Pemerintah Provinsi Bali membantah kabar yang menyebut pekerja migran dipungut biaya saat menjalani karantina. Semua biaya karantina pekerja migran yang merupakan warga Bali ditanggung oleh Pemprov Bali.
Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, I Made Rentin menanggapi kabar seorang pekerja migran yang baru tiba dari Myanmar dipungut biaya saat menjalani karantina.
Dikatakan Rentin, pada Rabu, 30 Mei 2020 telah tiba di Bali sebanyak 48 orang pekerja migran dari Myanmar. Namun, dari 48 orang pekerja migran itu hanya satu saja yang merupakan warga Bali.
Seorang pekerja migran warga Bali ini langsung ditangani oleh Gugus Tugas untuk menjalani karantina di tempat yang telah disiapkan.
Sedangkan pekerja migran yang bukan warga Bali dibantu untuk melanjutkan perjalanan ke daerah asal masing-masing.