Pembunuhan di Denpasar, Leasing Pengguna Jasa Debt Collector Terancam Dihukum
Senin, 26 Juli 2021 - 10:55:00 WIB
"Ini melanggar hukum. Kita akan telusuri finance mana yang masih menggunakan jasa ini," ujarnya.
Sebelumnya Polresta Denpasar telah menetapkan enam orang pelaku pengeroyokan Gede Budiarsana hingga tewas.
Keenam tersangka itu terkait dengan kantor debt collector di Jalan Gunung Patuha, yang didatangi korban untuk menanyakan motor yang ditarik.
Kantor debt collector tersebut saat ini telah dipasang garis kuning polisi.
Editor: Reza Yunanto