Pembunuh Perempuan Subang Ternyata Residivis Perampokan, Ditangkap di Rumah Mertua
Korban merupakan penyedia layanan seksual. Pelaku kemudian datang ke tempat korban. Usai mendapat layanan seksual, pelaku tidak membayar dan malah mengambil dompet serta handphone korban.
Hal itu disadari oleh korban yang berteriak. Namun pelaku membekap mulut korban dan menusuk lehernya dengan kerambit miliknya. Saat itu korban masih dalam keadaan telanjang dan belum sempat memakai baju.
Pembunuhan itu terjadi pada 16 Januari 2021. Korban ditemukan tewas bersimbah darah dan dalam kondisi telanjang di homestay yang disewanya di Jalan Tukad Batanghari Gang X No 12 Denpasar.
Pelaku ditangkap pada Jumat (12/2/2021) usai pengejaran yang dilakukan Tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Bali, Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Selatan.
Editor: Reza Yunanto