Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar
Advertisement . Scroll to see content

Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Denpasar, Ini Lokasi 11 Pos Pantau Penjagaan

Kamis, 14 Mei 2020 - 09:50:00 WIB
Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Denpasar, Ini Lokasi 11 Pos Pantau Penjagaan
Pecalang mengingatkan warga tetap di rumah. (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Pemerintah Kota Denpasar, Bali akan melakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) mulai Jumat 15 Mei 2020. PKM dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) karena transmisi lokal.

Selama PKM, pengawasan keluar masuk Kota Denpasar akan diperketat. Posko pantau penjagaandidirikan di 11 titik yang menjadi akses keluar masuk ibu kota Provinsi Bali ini.

Kabag Humas Pemkot Denpasar Dewa Gede Rai mengatakan, PKM di Denpasar didasarkan pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 32 Tahun 2020.

Ada sebelas poin pelaksanaan teknis PKM salah satunya pembatasan bagi warga dari luar Kota Denpasar yang akan masuk wilayah perkotaan.

Untuk melaksanakan poin tersebut, tim gabungan akan melakukan pemeriksaan di setiap pos pemantuan. Bila dianggap perlu juga akan dilakukan rapid test.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut