Pekerja Migran Asal Bali Tertahan di Qatar usai Kontrak Habis, Pemulangan Difasilitasi KBRI
"Setelah melalui negosiasi yang cukup alot, pihak perusahaan akhirnya menyepakati pemulangan NWA ke Indonesia pada 10 Agustus 2020. Perusahaan pun bersedia menanggung biaya tiket kepulangan NWA," ujar KBRI Doha.
Demikian juga terkait dengan gaji, KBRI telah memastikan tidak ada gaji NWA yang ditahan oleh perusahaan. Selama masa menunggu penerbangan, KBRI terus memantau NWA tetap berada pada tempat yang aman dan higienis guna menghindari risiko tertular Covid-19.
KBRI Doha mencatat, masa pandemi Covid-19 bukan merupakan situasi yang mudah bagi para pekerja di Qatar termasuk bagi pekerja migran Indonesia.
Kesulitan keuangan yang dihadapi oleh perusahaan atau majikan karena roda perekonomian yang melambat dan banyak usaha yang tidak berjalan seringkali berdampak langsung pada nasib para pekerja.
Editor: Reza Yunanto