Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Balap Liar di Denpasar Menurun Sejak Merebaknya Virus Corona
Advertisement . Scroll to see content

Pecalang Perketat Pengawasan Desa Adat di Bali, Toko Wajib Tutup Jam 9 Malam

Jumat, 10 April 2020 - 17:54:00 WIB
Pecalang Perketat Pengawasan Desa Adat di Bali, Toko Wajib Tutup Jam 9 Malam
Pecalang Bali. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BADUNG, iNews.id - Petugas keamanan adat atau pecalang di Desa Adat Jimbaran, Kabupaten Badung memperketat pengawasan. Untuk mencegah kerumunan, tiap toko wajib mematuhi peraturan jam operasional yang telah ditentukan.

"Kegiatan patroli ini setiap hari dilakukan di seluruh wilayah desa adat kami untuk melihat dan memantau langsung situasi kondisi yang ada di lapangan," kata Bendesa Adat Jimbaran, I Made Budiarta di Badung, Jumat (10/4/2020).

Dia mengatakan, dalam patroli tersebut pihaknya fokus ke tempat-tempat usaha yang masih buka di luar jam operasional yang telah ditentukan yaitu pukul 21.00 WITA. Juga warga yang masih berkerumun di luar rumah selama masa pandemi Covid-19.

Selama melakukan patroli, pecalang juga disertai Linmas, TNI dan Polri. Namun demikian upaya penegakan aturan selalu mengedepankan cara-cara imbauan sesuai dengan arahan pemerintah.

"Apabila ditentukan masih ada warga yang berkumpul, tim Satgas Keamanan COVID-19 Jimbaran meminta warga untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut