Pecalang Perketat Pengawasan Desa Adat di Bali, Toko Wajib Tutup Jam 9 Malam
BADUNG, iNews.id - Petugas keamanan adat atau pecalang di Desa Adat Jimbaran, Kabupaten Badung memperketat pengawasan. Untuk mencegah kerumunan, tiap toko wajib mematuhi peraturan jam operasional yang telah ditentukan.
"Kegiatan patroli ini setiap hari dilakukan di seluruh wilayah desa adat kami untuk melihat dan memantau langsung situasi kondisi yang ada di lapangan," kata Bendesa Adat Jimbaran, I Made Budiarta di Badung, Jumat (10/4/2020).
Dia mengatakan, dalam patroli tersebut pihaknya fokus ke tempat-tempat usaha yang masih buka di luar jam operasional yang telah ditentukan yaitu pukul 21.00 WITA. Juga warga yang masih berkerumun di luar rumah selama masa pandemi Covid-19.
Selama melakukan patroli, pecalang juga disertai Linmas, TNI dan Polri. Namun demikian upaya penegakan aturan selalu mengedepankan cara-cara imbauan sesuai dengan arahan pemerintah.
"Apabila ditentukan masih ada warga yang berkumpul, tim Satgas Keamanan COVID-19 Jimbaran meminta warga untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing," katanya.