Pasutri di Bali Kompak Curi Motor Milik WNA di Sebuah Vila
NPL membawa motor tersebut hingga ke Kabupaten Tabanan. Polisi kemudian mengamankan perempuan tersebut di rumahnya di Desa Batuaji, Kerambitan, Tabanan.
Namun dari pemeriksaan, dia ternyata mengambil motor tersebut karena disuruh oleh pelaku NPS. Saat itu dia dibekali kunci dan tidak mengerti kalau motor tersebut bukan milik NPS.
Atas keterangan NLPL itu, polisi mengamankan NPS yang tinggal di desa yang sama dengan NPL. NPS mengakui telah menyuruh NPL mengambil motor tersebut. Menurutnya aksi pencurian tersebut merupakan gagasan suaminya IMA.
"Dia mengaku telah merencanakan pencurian bersama suaminya," katanya.
Petugas pun menangkap IMA. Dia mengaku telah merencanakan pencurian itu dan menyuruh istrinya mencari seseorang untuk mengambil motor tersebut di lokasi kemudian diserahkan di Tabanan.
Dari hasil pemeriksaan lanjutan, IMA ternyata seorang residivis kasus yang sama. Dia pernah ditahan di Polres Tabanan pada 2016 dan baru saja dibebaskan.
Editor: Reza Yunanto