Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Pakai Narkoba, Selebgram Syiva Angel Mengaku untuk Senang-Senang

Senin, 25 Januari 2021 - 16:50:00 WIB
Pakai Narkoba, Selebgram Syiva Angel Mengaku untuk Senang-Senang
Selebgram Syiva Angel ditangkap Polresta Denpasar. (Foto: MNC Portal/Chusna Mohammad)
Advertisement . Scroll to see content

Jansen juga mengatakan, P-Flouro Fori ini memiliki efek yang lebih dahsyat dari ekstasi. Bahkan menurutnya bisa menyebabkan kematian. 

Menurut Jansen, Syiva Angel mengaku mendapat barang terlarang itu dari seorang pemasok bernama Bli seharga Rp650.000 per butir. 

Atas perbuatannya, dia dan ketiga temannya ditetapkan sebagai tersangka pecandu narkoba dengan jeratan Pasal 112 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut