Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam
Advertisement . Scroll to see content

Pakai Hasil Tes PCR Palsu untuk ke Bali, 3 Pelaku Ditangkap Polisi 

Kamis, 07 Januari 2021 - 16:16:00 WIB
Pakai Hasil Tes PCR Palsu untuk ke Bali, 3 Pelaku Ditangkap Polisi 
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap tiga orang pemalsu surat hasil tes PCR untuk bepergian. Salah satu pelaku sempat menggunakan surat palsu itu untuk berlibur ke Bali, lalu memperjualbelikan melalui media sosial (medsos).

Pelaku yakni MHA, EAD, dan MAIS yang berstatus pelajar dan mahasiswa. Ketiga pelaku pemalsuan surat itu ditangkap Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Awalnya mereka terlebih dahulu menggunakannya untuk kepentingan pribadi berlanjut dengan tujuan mengedarkannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (7/1/2021).

Dia menjelaskan, awal penggunaan surat PCR palsu tersebut bermula saat MFA akan berangkat ke Bali pada 29 Desember 2020. Ketika itu dia menyampaikan ke kawannya di Bali kalau ada tes PCR yang harus dilakukan sebelum berangkat sesuai kebijakan pemerintah. Namun dia dibujuk oleh temannya yang berinisial HD untuk membuat surat palsu. 

“Dari sini kemudian MHA mengubah data yang diterima dengan namanya serta ketiga temannya untuk berangat ke Bali,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut