Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Pakai dan Simpan Ganja, Anak Ketua DPRD Badung Ngaku Menyesal di Pengadilan

Rabu, 13 Juli 2022 - 08:00:00 WIB
Pakai dan Simpan Ganja, Anak Ketua DPRD Badung Ngaku Menyesal di Pengadilan
Sidang kasus kepemilikan ganja dengan terdakwa Putu Nova Christ Andika Graha Parwata digelar secara daring (online) di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (12/7/2022), (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Anak Ketua DPRD Badung, Putu Nova Christ Andika Graha Parwata mengaku menyesal menggunakan narkotika jenis ganja. Dia juga mengaku menyimpan ganja di rumahnya.

Penyesalan itu disampaikan Putu Nova di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (12/7/2022).

"Penyesalan kepada diri sendiri dan orang tua pastinya yang mulia," kata Putu Nova yang mengikuti persidangan di PN Denpasar secara daring.

Dia juga membenarkan ganja sebanyak 236 gram yang ditemukan polisi di rumahnya di Dalung, Kuta Utara adalah miliknya.

Saat itu Kapolsek Denpasar Barat sendiri yang datang dan menunjukkan surat tugas penggeledahan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut