Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali
Advertisement . Scroll to see content

Operasi Yustisi di Bali, 3.051 Warga Pelanggar Protokol Kesehatan Ditindak

Sabtu, 19 September 2020 - 16:32:00 WIB
Operasi Yustisi di Bali, 3.051 Warga Pelanggar Protokol Kesehatan Ditindak
Tim gabungan saat melakukan operasi yustisi di sejumlah wilayah di Provinsi Bali. (Foto: iNews/Indira Arri)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, operasi yustisi juga untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarakat Bali dalam mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 dengan saling melindungi dan memelihara kesehatan. Kemudian, meningkatkan angka kesembuhan dan mengendalikan angka kematian masyarakat di masa pandemi Covid-19.

"Lewat operasi yustisi ini juga diharapkan bisa memulihkan berbagai aspek kehidupan sosial ekonomi secara produktif dan aman, juga untuk mengurangi dampak psikologis warga masyarakat akibat pandemi Covid-19," katanya.

Syamsi mengatakan, operasi yustisi kali ini dilakukan secara terpadu dengan instansi terkait dengan mengedepankan protokol kesehatan. Sebanyak 7.745 personel gabungan dilibatkan yang terdiri atas anggota Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubuanga Bali.

"Khusus dari Polda Bali menerjunkan 3.793 personel termasuk yang ada di polres," ujarnya.

Dia kembali mengingatkan kepada masyarakat bersama-sama mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Bali. Disiplin merupakan kunci mengurangi penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan penggunaan masker.

"Semoga pandemi ini cepat berakhir, masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa sehingga kondisi perekonomian masyarakat segera kembali pulih," ujarnya.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut