Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Bali, Kasus Juali Beli Rumah untuk Kantor PCNU Gianyar
Isinya menyebutkan, jika tidak bisa melanjutkan pembayaran dalam tempo maksimal 12 bulan, uang pembayaran dinyatakan hangus dan perjanjian akan dikaji ulang untuk mengambil kesepakatan bersama.
Pada Desember 2021, HS dipindahkan tugas ke Polres Cimahi, Jawa Barat. Dia sempat menghubungi PCNU Gianyar untuk menanyakan kesanggupan membayar sisa pembelian rumah. Namun PCNU Gianyar belum bisa memastikan karena uang belum terkumpul akibat pandemi Covid-19.
HS kemudian menawarkan opsi untuk memasarkan kembali rumahnya. Dengan pertimbangan, ketika rumah laku maka uang pembayaran dari PCNU Gianyar akan dikembalikan 100 persen termasuk tanda jadinya sehingga total senilai Rp105 juta.
Lalu 10 hari kemudian, HS kembali mengontak PCNU Gianyar dan meminta uang Rp50 juta untuk biaya pindahan ke Jawa Barat. PCNU Gianyar pun menyerahkannya kepada HS.
Kemudian Agustus 2022, PCNU Gianyar mencairkan uang pinjaman bank dan siap melunasi kekurangan pembayaran sebesar Rp499 juta. Namun saat dihubungi HS sudah tidak merespons.