Oknum Guru SD di Bali Perkosa 2 Siswi, Terungkap karena Korban Hendak Bunuh Diri
“Hampura (mohon maaf) tidak bisa keterangan,” kata Kepala Sekolah SD 4 Sembung, Ida Bagus Putu Suela ditemui di SD 4 Sembung, Badung, Rabu (22/1/2020).
Dia menambahkan, sebelum kasus pencabulan mencuat ke media, pihak sekolah telah melakukan mediasi dengan mempertemukan pihak pelaku dan korban. Saat ini pelaku tidak lagi mengajar karena telah ditahan oleh petugas kepolisian Polres Badung.
Sementara itu, terkait status pelaku sebagai PNS guru, statusnya akan diberhentikan sementara menunggu kasusnya selesai di persidangan.
“Sebelum ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap, pelaku akan diberhentikan sementara dan tak diberikan penghasilan apapun,” kata Kasub Bid Disiplin dan Penghargaan BKPSDM Pemkab Badung, Anak Agung Ngurah Jambe Surya Wibawa.
Editor: Reza Yunanto