Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Penyimpangan Dana Koperasi BLN, Polda Jateng Tetapkan Kacab Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

OJK Bakal Bikin Daftar Hitam Agen Asuransi Nakal

Jumat, 16 April 2021 - 11:31:00 WIB
OJK Bakal Bikin Daftar Hitam Agen Asuransi Nakal
Otoritas Jasa Keuangan
Advertisement . Scroll to see content

Lalu, apa temuan OJK soal realita pemasaran asuransi unitlink?

Dalam hasil pemantaun terkait unitlink, OJK menemukan proses pemasaran agen menyerupai multilevel marketing (MLM) karena menekankan penjualan produk pada proses rekrutmen agen dibanding penjualan asuransi itu sendiri.

Masalah lainnya, penekanan pemasaran melalui agen hanya berdasarkan bonus. Lebih parahnya lagi, agen tidak mengantongi sertifikasi sehingga tidak memahami produk unitlink secara baik.

Selain itu, tidak ada transparansi produk sehingga agen juga tidak memberikan penjelasan manfaat, risiko, premi dan biaya secara baik kepada konsumen. Bahkan, muncul fraud yang dilakukan oleh agen atas uang premi yang dibayarkan nasabah secara kas.

Karena itu OJK meminta perusahaan asuransi melakukan edukasi secara komprehensif kepada konsumen mengenai skema produk terkait investasi. Pada saat penawaran produk, perusahaan wajib memastikan agen asuransi menjelaskan produk secara detil dan komprehensif.

Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu mengharapkan semua pihak bersikap bijak karena pengakuan dari satu orang tidak bisa jadi pegangan begitu saja. "Jadi harus kembali kepada polis, yang seharusnya menjadi acuan di antara para pihak," ujar Togar.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut