Ojek Online Dilarang Beroperasi di Filipina
Senin, 20 Januari 2020 - 14:59:00 WIB
Pria yang mengepalai kelompok kerja studi percontohan ini memutuskan pelarangan ojek di seluruh Filipina.
"Jadi mungkin sepekan dari sekarang, kami akan mulai penegakan hukum," katanya.
Studi percontohan untuk menilai keamanan ojek online sudah dilaksanakan sejak Desember 2019. Saat itu pemerintah mengeluarkan arahan kepada operator untuk memangkas 17.000 driver selama masa uji coba.
Keputusan itu disambut dengan unjuk rasa pengemudi ojek online Angkas di jalan-jalan Kota Manila.
Editor: Reza Yunanto