Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Mengerikan Angkot Rombongan Pelajar SMP Terbalik di Sumedang
Advertisement . Scroll to see content

Ojek Online Dilarang Beroperasi di Filipina

Senin, 20 Januari 2020 - 14:59:00 WIB
Ojek Online Dilarang Beroperasi di Filipina
Ojek online di Filipina (AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Pria yang mengepalai kelompok kerja studi percontohan ini memutuskan pelarangan ojek di seluruh Filipina.

"Jadi mungkin sepekan dari sekarang, kami akan mulai penegakan hukum," katanya.

Studi percontohan untuk menilai keamanan ojek online sudah dilaksanakan sejak Desember 2019. Saat itu pemerintah mengeluarkan arahan kepada operator untuk memangkas 17.000 driver selama masa uji coba.

Keputusan itu disambut dengan unjuk rasa pengemudi ojek online Angkas di jalan-jalan Kota Manila.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut