Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman
Advertisement . Scroll to see content

Niat Cari Kerja, Mahasiswa Lampung Terjerumus Peredaran Narkoba di Bali

Rabu, 13 Oktober 2021 - 15:21:00 WIB
Niat Cari Kerja, Mahasiswa Lampung Terjerumus Peredaran Narkoba di Bali
BNNP Bali menangkap mahasiswa asal Lampung MS alias Kimo (21) yang terlibat peredaran narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram. (Foto: iNews/Indira Arri)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Badan Narkotia Nasional Provinsi (BNNP) Bali menangkap seorang mahasiswa asal Lampung inisial MS alias Kimo (21). Dia terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram di Bali.

"Jadi motifnya dia mencari pekerjaan, kemudian ditawari mengambil barang," ujar Kabid Berantas BNNP Bali, Putu Agus Arjaya dalam keterangan pers di Denpasar, Rabu (13/10/2021).

Awalnya MS mendapat telepon dari seseorang bernama "Ayah" yang memerintahkan untuk mengambil paket di sebuah tempat sampah.

Paket itu kemudian dibawa ke homestay tempatnya tinggal di Renon, Denpasar. Kemudian MS diminta mengantarkan paket itu keesokan harinya ke seseorang.

"Namun sebelum itu sudah kami tangkap," ujar Arjaya.

Dari interogasi pelaku MS mengaku baru kali ini mengedarkan narkoba. Dia datang ke Bali untuk mencari kerja, namun terjerumus dalam peredaran gelap narkoba dengan iming-iming biaya perjalanan dan akomodasi yang akan ditanggung seseorang.

Akibat perbuatannya dia dijerat Pasal 114 dan Pasal 113 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 6 tahun hingga mati.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut