Ngeri, Begini Kekejaman Ibu dan Pacar Aniaya Anak Kandung di Denpasar hingga Patah Tulang
DENPASAR, iNews.id - Ibu bernama Dwi Novita Putri (33) dan pacarnya Yohanes Paulus Putra (38) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan oleh Polresta Denpasar. Keduanya menyiksa dan membuang bocah empat tahun, Ni Ketut Sumiasih atau Naya.
"Dari hasil gelar perkara, penyidik menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Jumat (22/7/2022).
Naya merupakan anak kandung Novita. Dia ditemukan menangis di depan toko Jalan Bedugul Denpasar, Selasa (19/7/2022).
Saat ditemukan, bocah perempuan itu kondisinya menyedihkan. Ada luka lebam di sejumlah tubuhnya dan paha kaki kanannya patah.
Sukadi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, terungkap kedua tersangka menyiksa Naya Selasa (19/7/2022) sekitar pukul 00.30 WITA.