Ngamuk, Bule Inggris Aniaya Polisi di Bali Divonis 2 Tahun 6 Bulan
Kamis, 06 Juli 2023 - 15:15:00 WIB
Sidang yang berlangsung secara hybdrid tatap muka dan online itu akhirnya diputuskan untuk menghentikan sambungan zoom terdakwa.
Kuasa hukum terdakwa menyatakan banding atas vonis tersebut. Sedangkan JPU menyatakan menerima vonis hakim.
Penganiayaan yang dilakukan terdakwa terjadi pada 17 Februari 2023. Dia ditangkap anggota Polsek Kuta karena berbuat onar di sebuah bar di Legian.
Editor: Reza Yunanto