Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger! WNA Inggris Ditemukan Tewas di Ubud Bali, Jasad Terbaring di Sofa Vila
Advertisement . Scroll to see content

Nasib Bule AS Rusak Mobil Polisi, Kini Ditahan di Rudenim Denpasar

Jumat, 16 Juni 2023 - 20:48:00 WIB
Nasib Bule AS Rusak Mobil Polisi, Kini Ditahan di Rudenim Denpasar
WNA Thomas Charles Flach (44) di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar. (Foto: Kemmenkumham Bali).
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Imigrasi Bali menahan warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat, Thomas Charles Flach (44) di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar. Thomas sebelumnya diserahkan oleh polisi karena mengadang dan merusak mobil polisi.

"Selanjutnya karena belum memiliki tiket kembali ke negara asalnya, saat ini kami amankan di Rudenim Denpasar," kata Kepala Rudenim Denpasar Tedy Riyandi, Jumat (16/6/2023) sore.

Tedy mengatakan, Thomas dilimpahkan oleh Polda Bali untuk proses deportasi. Nama bule itu juga telah masuk dalam daftar tangkal.

Kendati Thomas sudah ditahan dan masuk dalam daftar tangkal, Imigrasi Bali belum bisa memastikan waktu deportasinya.

Aksi Thomas mengadang dan merusak mobil polisi terjadi pada Kamis (15/6/2023).

Dia mengadang mobil yang ditumpangi Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Bali Kombes Pol I Nengah Suteja yang sedang melintas di Jalan By Pass Ngurah Rai, Sanur, Denpasar. Tak cuma mengadang, Thomas memukul kap mobil itu.

Dari pemeriksaan diketahui Thomas sudah dua hari telantar di jalan karena tas berisi barang-barang dan paspor serta uang miliknya hilang.

Kendati sempat diperiksa polisi, namun dia tidak diproses hukum dan diserahkan ke imigrasi.

Hasil pemeriksaan izin tinggal Thomas sudah habis masa berlakunya. "Overstay," kata Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali Kompol Made Adhiguna.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut