Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Menyerahkan Diri, Suryady Terpidana Pemalsuan Surat Vila di Bali Dieksekusi ke Rutan Gianyar

Selasa, 19 Januari 2021 - 07:50:00 WIB
Menyerahkan Diri, Suryady Terpidana Pemalsuan Surat Vila di Bali Dieksekusi ke Rutan Gianyar
Suryady alias Suryady Azis dieksekusi ke Rutan Gianyar, Bali, Senin (18/1/2021) malam. (Foto: Kejati Bali)
Advertisement . Scroll to see content

Setibanya di Bali, Suryady ditemani penasehat hukumnya langsung menuju Rutan Gianyar untuk menyerahkan diri. Sebelum dieksekusi, Suryady menjalani tes swab dan dinyatakan negatif Covid-19.

Dengan penyerahan diri Suryady, semua DPO dalam kasus pemalsuan surat jual beli vila di Bali ini yang berjumlah lima orang telah ditahan di Rutan Gianyar.

Sebelumnya, kejaksaan menangkap tiga orang yakni Tri Endang Astuti dan suaminya Asral yang ditangkap di Batam, dan satu orang bernama I Hendro Nugroho Prawiro Hartono ditangkap di Tangerang. Sedangkan satu orang yakni Hartono menyerahkan diri ke Rutan Gianyar. 

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut