Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam
Advertisement . Scroll to see content

Menyamar Jadi Sopir, Tim Saber Polda Bali Tangkap 2 Pegawai Dishub Pelaku Pungli

Rabu, 12 April 2023 - 19:58:00 WIB
Menyamar Jadi Sopir, Tim Saber Polda Bali Tangkap 2 Pegawai Dishub Pelaku Pungli
Tim Saber Pungli Polda Bali saat ekspose 2 pegawai dishub pelaku pungli di jembatan timbang Cekik, Gilimanuk. (Foto: MPI/Chusna M)
Advertisement . Scroll to see content

Setelah itu, sopir kemudian diarahkan ke areal parkir. Beberapa lama kemudian, sopir atau kernet diarahkan untuk mengambil sendiri KIR kendaraannya di ruang penindakan UPPKB.

Di ruangan tersebut, setiap sopir atau kernet dimintai sejumlah nominal uang dengan dalih supaya tidak dilakukan tindakan tilang. Kedua tersangka ditangkap anggota Tim Saber yang saat itu menyamar sebagai kernet truk.

"Anggota awalnya diminta uang lalu diberikan Rp20.000 akan tetapi ditolak dan diminta untuk ditambah lagi menjadi Rp30.000. Uang itu lalu dimasukkan tersangka ke dalam laci meja," kata Arief.

Dari hasil penggeledahan di laci meja, ditemukan uang tunai sebanyak Rp4.578.000. Kemudian tas pinggang berisi uang tunai Rp450.000 milik Suputra dan uang tunai yang diikat karet gelang sejumlah Rp2.200.000 ditemukan dalam kotak dashboard mobil Honda Jazz Nopol DK 1748 CV milik Nurbawa.

"Total jumlah barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp7.228.000, sembilan buku KIR, tujuh lembar dan tiga lembar bukti pelanggaran lalu lintas jalan tertentu," ujar Arief.

Kedua tersangka ditahan dan dijerat pasal 12 huruf e UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.

"Ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup dan denda maksimal Rp1 miliar," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut