Mantan Petinggi BPR Legian Terpidana 8 Tahun Penjara Ditangkap Kejari Denpasar
"Terdakwa mangkir sehingga surat kedua dilayangkan agar datang pada 13 September. Dengan alasan sakit, dia kembali tidak datang," kata Yuliana.
Kejari Denpasar pun kembali mengirimkan surat panggilan ketiga pada 14 September untuk datang pada Senin (20/9/2021). Namun terdakwa kembali mangkir dengan alasan sakit.
"Sampai akhirnya dari pihak keluarga memberi informasi pada 28 September kemarin, terdakwa akan sukarela datang ke Kejari Denpasar pada sore hari dan ternyata batal karena mendadak tensi yang bersangkutan mendadak naik," ujarnya.
Dengan informasi dari keluarga, Kasi Pidum dan jaksa eksekutor Kejari Denpasar terus memantau kesehatan terdakwa Titian.
"Setelah dipastikan kondisinya membaik, tim mendatangi rumahnya untuk dibawa ke Lapas Kerobokan," kata Yuliana.
Editor: Reza Yunanto