Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Guru Agama di Bali Palsukan KTP untuk Gelapkan Mobil Rental

Jumat, 17 September 2021 - 11:30:00 WIB
Mantan Guru Agama di Bali Palsukan KTP untuk Gelapkan Mobil Rental
Mantan guru agama di Bali memalsukan KTP untuk menggelapkan mobil rental. (Foto: iNews/Ketut Catur)
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku mengaku menjual dokumen palsu tersebut seharga Rp2 juta untuk satu jenis. Awalnya pelaku mengaku untuk keperluang kelengkapan administrasi, namun belakangan dijual untuk mendapat keuntungan.

Atas perbuatannya, pelaku ditahan di Mapolres Gianyar dan ditetapkan menjadi tersangka dengan Pasal 263 ayat (1) KUHP.

"Ancaman maksimal enam tahun," tuturnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut