Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Guru Agama di Bali Palsukan KTP untuk Gelapkan Mobil Rental

Jumat, 17 September 2021 - 11:30:00 WIB
Mantan Guru Agama di Bali Palsukan KTP untuk Gelapkan Mobil Rental
Mantan guru agama di Bali memalsukan KTP untuk menggelapkan mobil rental. (Foto: iNews/Ketut Catur)
Advertisement . Scroll to see content

GIANYAR, iNews.id - Seorang perempuan mantan guru agama di Gianyar, Bali ditangkap karena memalsukan dokumen negara. Salah satunya KTP yang digunakan untuk menggelapkan mobil rental.  

Pelaku yakni Ni Made Emi (34). Dia memalsukan sejumlah dokumen negara seperti KTP, Kartu Keluarga hingga NPWP. 

Perbuatannya terungkap setelah menangkap I Gusti Putu Noor terkait penggelapan mobil rental di Sukawati. Dari hasil penyidikan, diketahui kalau dia menyewa mobil tersebut dengan menggunakan KTP palsu yang dijual oleh Ni Made Emi.

"Terbongkarlah bahwa perbuatan ini dibantu oleh NM yang memalsukan KTP," ujar Kapolsek Sukawati AKP I Made Ariawan, Kamis (16/9/2021).

Polisi kemudian menangkap Ni Made Emi di indekosnya di Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar. Dari indekos tersebut, polisi menemukan KTP, KK, NPWP palsu yang dibuat pelaku.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut