Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Pilu Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Tol Tegal: Sedikit Lagi Sampai Rumah
Advertisement . Scroll to see content

Larangan Mudik, Kemenhub Ungkap Skenario Tutup Jalan Tol Keluar Kota

Senin, 20 April 2020 - 18:17:00 WIB
Larangan Mudik, Kemenhub Ungkap Skenario Tutup Jalan Tol Keluar Kota
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi usai melakukan razia bus di jalur Puncak, Bogor. (Foto: iNews.id/Wildan Hidayat)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Regulasi larangan mudik untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) disiapkan Kementerian Perhubungan. Jika disetujui, regulasi itu akan mencegah setiap orang bepergian keluar kota termasuk penutupan jalan tol.

"Kalau sudah muncul larangan berarti skenario kita melarang seluruh angkutan umum, kendaraan pribadi, dan sepeda motor yang mudik," kata Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, Senin (20/4/2020).

Dia menuturkan, payung hukum regulasi itu masih menunggu restu dari Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjiatan. Regulasi itu berlaku untuk kendaraan roda empat dan roda dua.

Dia mengatakan, larangan mudik hanya berlaku untuk warga yang tinggal di zona merah dan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dengan kata lain, warga tersebut tidak boleh keluar dari kota tersebut.

"Tapi kalau kemudian dari Jabodetabek hanya ke Karawang, karena rumah di sana ya dicek (identitasnya), nanti akan (dilakukan) pengecekan," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut