Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara
Advertisement . Scroll to see content

Lapas Kerobokan Bali Setop Terima Tahanan Selama 14 Hari

Selasa, 18 Agustus 2020 - 09:29:00 WIB
Lapas Kerobokan Bali Setop Terima Tahanan Selama 14 Hari
Kalapas Kerobokan Yulius Sahruza menyatakan tidak menerima tahanan selama 14 hari untuk karantina Covid-19. (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, terkait peringatan HUT RI tahun ini, ada 638 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kerobokan yang mendapat remisi khusus.

Perincian remisi itu yakni 621 napi mendapat remisi khusus I, dan 17 napi mendapat remisi khusus II. Sedangkan napi yang tidak mendapat remisi tahun ini sebanyak 658 orang.

"Jumlah WBP yang tidak diusulkan remisi umum 2020 sebanyak 658 orang, terdiri dari 337 tahanan dan 318 narapidana," katanya.

Dia menjelaskan, napi yang tidak diusulkan mendapat remisi itu karena diancam pidana seumur hidup sehingga tidak memenuhi syarat.

Kemudian ada juga napi yang belum sepertiga masa pidana terkait PP 99 dan PP 28 yang belum mengajukan justice collaborator dan belum enam bulan masa pidana.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut