Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara
Advertisement . Scroll to see content

Lama Menetap di Indonesia, 3 WNA Ini Ambil Sumpah Jadi WNI

Selasa, 08 Desember 2020 - 08:42:00 WIB
Lama Menetap di Indonesia, 3 WNA Ini Ambil Sumpah Jadi WNI
Proses pengambilan sumpah tiga WNA jadi WNI di Kantor Kemenkumham Bali, Senin (7/12/2020). ANTARA/HO-Humas Kemenkumham Bali. (Foto: Antara/Ayu Khania Pranisitha)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Sebanyak tiga warga negara asing (WNA) bernama Aldo Andrea Sai Croserio, Mario Iorio, dan Vikram C Vicky Kalra telah diambil sumpahnya untuk menjadi warga negara Indonesia (WNI). Ketiganya yakin menjadi WNI setelah lama tinggal di Indonesia.

"Kepada saudara Aldo Andrea Sai Croserio, saudara Mario Iorio dan saudara Vikram C Vicky Kalra, menjadi warga negara Indonesia saat ini berdasarkan undang-undang tersebut di atas khususnya pasal 8 tentang naturalisasi," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, Senin (8/12/2020).

Dia berharap terhadap tiga warga asing tersebut dapat menjadi warga negara Indonesia yang setia, dan tunduk terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan Negara Indonesia. Selain itu, mengabdi kepada bangsa dan NKRI serta ikut mendorong perkembangan pendidikan dan budaya nasional sesuai dengan profesi yang telah ditekuni selama ini.

Aldo Andrea Sai Croserio lahir di Denpasar, ibunya merupakan warga Indonesia sedangkan ayahnya warga Italia. Kemudian, Mario Iorio berasal dari Italia, mempunyai istri warga Indonesia dan tinggal di Indonesia kurang lebih selama 33 tahun. Lalu, Vikram C Vicky Kalra lahir di Jakarta, namun kedua orang tuanya merupakan asli warga negara asing.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut