Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter
Advertisement . Scroll to see content

Lagi, 2 WNA Rusia Dideportasi dari Bali Gegara Tak Sopan di Tempat Suci

Minggu, 07 Mei 2023 - 13:33:00 WIB
Lagi, 2 WNA Rusia Dideportasi dari Bali Gegara Tak Sopan di Tempat Suci
Imigrasi Bali melakukan deportasi pasangan suami istri WNA Rusia inisial SN dan IN karena melanggar etika kesopanan di Pura Besakih. (Foto: Kemenkumham Bali)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Imigrasi mendeportasi dua warga negara asing (WNA) Rusia yang melanggar etika kesopanan di tempat suci Pura Pengubengan Besakih, Kabupaten Karangasem, Bali. Keduanya adalah pasangan suami istri SN (37) dan IN (35).

Deportasi kedua bule Rusia itu dilakukan pada Sabtu (6/5/2023) malam dengan maskapai Qatar Airways dari Bandara Ngurah Rai tujuan Moskow, Rusia.

"Tindakan tegas dari imigrasi dapat menjadi pembelajaran untuk WNA lain yang berada di Bali dan tetap menjaga serta menghormati adat istiadat setempat," kata Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkuham) Bali, Barron Ichsan di Denpasar, Minggu (7/5/2023).

Barron mengatakan, SN dan IN telah melanggar Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, karena melakukan hal kurang pantas di kawasan suci Pura Besakih yang merupakan kompleks pura terbesar di Bali.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan menambahkan, SN dan IN ditangkap pada Senin 1 Mei 2023. Seorang WNA Rusia yang merupakan rekan mereka yakni ML (29) ikut ditangkap.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut