Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dipecat PDIP, Made Gianyar Dukung Adik di Pilkada Bangli
Advertisement . Scroll to see content

KPU Bangli Buka Masukan dan Tanggapan Masyarakat hingga 8 September 2020

Sabtu, 05 September 2020 - 15:48:00 WIB
KPU Bangli Buka Masukan dan Tanggapan Masyarakat hingga 8 September 2020
Ketua KPU Bangli Putu Gede Pertama Pujawan meminta masukan kepada masyarakat terkait pasangan calon yang telah mendaftar di pilkada serentak 2020. (foto: Ari Wiradarma)
Advertisement . Scroll to see content

“Seluruh data diri pasangan calon termasuk syarat atau berkas dokumen lengkap telah kami unggah di website KPU Bangli,” katanya

Selain meminta masukan masyarakat, KPU juga akan melakukan verifikasi berkas secara faktual. Terkait belum adanya surat pengunduran diri yang dilampirkan Wayan Diar sebagai Ketua DPRD Bangli, KPU masih memberi waktu 5 hari setelah ada penetapan pasangan calon dari KPU.

“Untuk penetapan pasangan calon dilakukan 23 September. Jadi beliau masih memiliki waktu 5 hari setelah ditetapkan untuk mengundurkan diri sebagai ketua DPRD,” kata Pujawan.

Editor: Dewi Umaryati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut